KPK baru menetapkan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya Gus Alex sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

KPK baru menetapkan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya Gus Alex sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.